Sabtu, 20 Desember 2014

"PERGANTUNGAN JIWAKU, ZAINUDDIN"


"PERGANTUNGAN JIWAKU, ZAINUDDIN"

Sungguh besar sekali harapan saya untuk hidup didekatmu
Supaya mimpi yang telah engkau rekatkan sekian lamanya bisa terlaksana
Supaya dapat kesalahan besar saya yang telah perbuat terhadap dirimu, saya tebus semua
Tetapi, cita-citaku ini tinggal selamanya menjadi cita-cita
Sebab kau sendiri yang menutup pintu dihadapanku
Saya mengharamkan saya memasukinya
Sebab engkau hendak mencurahkan segala dendam, sakitan yang telah lama bersarang dalam dirimu
Lantaran membalas dendam itu, engkau ambil keputusan yang maha kejam
Engkau regut tali pengharapanku
Padahal pada tali itu pula pengharapanmu sendiri bergantung
Sebab itu percayalah Zainuddin
Bahwa hukuman ini dapat mengenai diriku seorang
Bukan ia menyimpan celaka padaku saja
Tetapi pada kita berdua
Karena saya tahu bahwa engkau masih tetap cinta kepadaku
Zainuddin, kalau saya tak ada hidupmu juga tidak akan beruntung
Percayalah, didalam jiwaku ada satu kekayaan yang besar yang engkau sangat perlukan
Dan kekayaan itu belum pernah kuberikan kepada siapapun walaupun kepada Aziz
Kekayaann itu ialah kekayaan cinta
Seandainya kau terima kembali kedatanganku
Saya tidak akan meminta balasan apa-apa kepadamu
Balasan yang aku minta dari cinta suciku hanyalah dari ALLAH
Supaya engkau diberiNya bahagia
Balasan yang kedua yang saya harapkan
Adalah supaya saya dapat selalu di dekatmu selamanya
Zainuddin
Engkau akan peroleh seorang perempuan yang suci batinnya, suci jiwanya
Belum pernah disentuh orang lain
Hatinya belum pernah dirampas orang
Dan tidak ada bedanya dengan permatamu yang hilang
Dan dengan gadis Batipuh yang engkau cintai dua dan tiga tahun yang lalu
Yang gambarnya tergantung di kamar tulismu
Tetapi sungguhpun kesalahanmu kepadaku telah kumaafkan
Sebab ia lantaran aku cinta akan engkau
Dan karena saya tahu, engkau lakukan semua lantaran cintamu kepadaku
Saya akan pulang
Hanya dua yang akan kutuju di Batipuh
Pertama, menunggu kedatangan engkau menjemputku kembali
Kedua, menunggu maut datang menjemputku apabila kau tak pernah datang kembali menjemputku
Cuma satu pengharapan yang terakhirku
Heningkan hatiku kembali
Sama-sama kita habisi kekecewaan yang sudah-sudah
Maafkan saya
Cintai saya kembali
Zainuddin, engkaulah yang terpatri dalam do'a ku
Bila saya menghadap tuhan di akhirat kelak
Kalau aku mati dahulu daripadamu
Jangan kau berduka hati
Melainkan sempurnakanlah do'a kepada Tuhan
Selamat tinggal Zainuddin
Selamat tinggal wahai orang yang kucintai di dunia ini
Aku cinta akan dikau
Semoga hati kita sama-sama dirahmati Tuhan
Selamat tinggal Zainuddin, Aku cinta akan engkau
Dan kalau ku mati, adalah kematianku dalam mengenang engkau
-HAYATI


Kamis, 18 Desember 2014

Kupinang Engkau Dengan Al-Qur'an

Seperti api yang menemukan kayu
Membakar dan menghanguskan
Seperti panas yang mencairkan batuan es
Hingga dingin itu menjadi salju
Seperti ombak yang menghantam karang
Bergeming, tapi pasti akan terkikis
Sedikit demi sedikit
Menghujam sanubari
Dan, terasa resah yang menyesak saat nafsu membisikkan
Untuk sekedar menatap
Untuk sekedar menyapa
Untuk sekedar berbicara
Disini, ada hak yang terkapar karena membuat hatiku selalu gundah
Ada yang salah dengan imanku
Karena, aku mulai tergoyahkan dengan apa yang kupandang indah
Ada yang mengganggu keteguhan imanku
JIka jatuh cinta
Cukup satu yang bisa keyakinan : Jatuh itu sakit
Dan, tentang sikap yang membuat ku resah ini memang begitu sakit
Semoga aku bisa melabuhkan cintaku hanya karena Allah
Di bawah naungan al-Qur'an kujadikan fondasi cinta
Biarlah aku terus merasa jatuh
Tapi, aku akan bangkit untuk membangun cinta
Cinta yang bisa mengggapai surga
Kan kupinang kamu dengan Al-Qur'an

Sabtu, 18 Oktober 2014

Bentuk Layanan PAUD


Kompetensi Profesional Pendidik PAUD

PROFIL LAYANAN PAUD dalam MASYARAKAT

Kelompok 5
Dwi Annisa Fitri
Fatimah
Fauziah

Dosen
Dahliarti Rusli, M.Pd

Jurusan Tarbiyah Program Studi Ilmu Pendidikan Anak Usia Dini Islam (IPAUDI) A
Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri (STAIN)
Batusangkar
2014


PEMBAHASAN

A. Bentuk Layanan PAUD
1. Puskesmas (Pusat Kesehatan Masyarakat)
    Awal melayani ibu hamil yang memerlukan perawatan kehamilan dan persalinan. Di daerah pedalaman, di mana ibu melahirkan di rumah, kebanyakan persalinan dibantu oleh bidan dan dukun beranak. Klinik bersalin dan rumah sakit, baik pemerintah maupun swasta, biasanya hanya terdapat di kota. Layanan kesehatan anak (misalnya imunisasi dan pengobatan berbagai penyakit yang lazim diderita anak-anak) tersedia di puskesmas ini.
2. Posyandu (Pos Pelayanan Terpadu)
     Posyandu pada awalnya adalah Pos Pelayanan Terpadu yang merupakan pusat kesehatan masyarakat tempat ibu-iu hamil dan menyusui menerima perawatan kesehatan (misalnya gizi tambahan, imunisasi dan lain-lain) untuk diri dan anak mereka. Sekarang posyandu tidak saja melayani Ibu melainkan juga anak-anaknya sampai usia 6 tahun. Bahkan sekarang posyandu memberikan pelayanan yang lebih luas untuk ibu-ibu, mereka mendapatkan pelayanan posyandu  2 kali sebulan. Selain menerima perawatan kesehatan, ibu-ibu ini di posyandu, juga dapat belajar bagaiman menjadi orang  tua yang dapat memberikan pelayanan yang lebih baik pada anak-anaknya khususnya anak usia dini.
    Konsep posyandu meliabatkan para ibu yang mengambil peranan sebagai pekearja kesehatan untuk warga setempat setelah memperoleh pelatihan menjadi kader atau pemberi layanan utama dalam posyandu. Para Ibu yang telah dilatih ini kemudian bekerja sama dengan para ibu lain yaitu berkumpul sekali sebulan untuk melaksanakan kegiatan-kegiatan yang berhubungan dengan kkesehatan dan gizi anak. Posyandu merupakan liputan terbesar di antara semua program pengasuhan dan perkembangan anak usia dini. Namun, pada tahun 2000 liputan ini secara nasional turun menjadi 20%. Penyebabnya diduga antara lain krisis ekonomi.
3. Bina Keluarga Balita
    Program ini dulu oleh Badan Koordinasi Keluarga Berencana (BKKBN) dirancang dalam rangka meningkatkan pengetahuan dan keterampilan ibu-ibu sebagai pengasuh anak usia 0-6 tahun. Tujuan utama dari BKB adalah untuk menyediakan informasi tersebut bagi ibu-ibu mengenai keterampilan orang tua, bagaimana membesarkan dan mengawasi perkembangan fisik, emosi dan intelektual anak usia dini. Pada kegiatan selanjutnya ibu-ibu yang sudah menjadi kader ini memfasilitasi pembentukan kelompok-kelompok orang tua-anak. Kegiatan untuk ibu-ibu dan anak-anaknya ini berjalan pada awaktu yang bersamaan.
    Sejak didirikan pada tahun 1982, BKB telah berkembang menjadi sekitar 244.567 kelompok BKB yang tersebar di seluruh Indonesia. Pada tahun 2000 BKB merupakan pemberi layanan terbesar (9,5%) bagi anak berusia 0-6 tahun. Satu dari sepuluh orang tua terlibat dalam BKB (UNICEF,2000). Akses terhadap program dan  peran serta masyarakat bervariasi dari provinsi ke provinsi. BKB sekarang disatukan dengan Posyandu yang menekankan kembali fungsi menjadi orang tua yang nantinya bias melayani anaknya yang masih usia dini. Baik Posyandu maupun BKB dilakukan oleh kader yang terlatih.
4. Taman Kanak-kanak (TK)
    Terdapat dua bentuk Taman Kanak-Kanak, yaitu (a) Taman Kanak-kanak umum dan (b) Taman Kanak-kanak Islam yang lebih dikenal dengan Raudhatul Athfal (RA). TK Islam ini memiliki program-program utama untuk pengasuhan dan pendidikan anak usia dini bagi usia 4 hingga 6 tahun sebelum mereka masuk sekolah dasar. Sesuai dengan umur anak-anaknya, maka di Taman Kanak-kanak itu ada yang disebut: Kelompok B terdiri dari anak-anak usia 5-6 tahun. Departemen Pendidikan Nasional melalui Derektorat TK dan SD bertanggung jawab atas pengawasan TK, sementara RA disupervasi oleh Departemen Agama.
    Baik TK maupun RA berkembang pesat. Tercatat pada tahun 2000 saja tingkat partisipasi lasar anak yang mengikuti pendidikan di TK/RA naik dari 6% tahun 1970 menjadi 19% tahun 2000. Namun aksesnya masih terbatas hanya untuk orang-orang tertentu saja (mampu membayar seluruh ketentuan TK/RA). Kondisi objektif pendidikan TK di Indonesia menunjukkan bahwa daya tamping TK yang ada belum mampu memberikan kesempatan kepada semua anak usia 4-6 tahun untuk memperoleh layanan pendidikan TK. Menurut Pusat Statistik Pendidikan, 2000/2001 ada sejumlah ± 41.746 TK yang dapat menampung 13,74% (1.628.167 anak) dari sebanyak 11.845.629 anak usia 4-6 tahun. Taman KAnak-kanak tersebut sebagian besar diselenggarakan oleh masyarakat yaitu berkisar 99,8% dan sisanya diselenggarakan oleh pemerintah adalam Taman Kanak-kanak Negeri dan Taman Kanak-kanak Negeri Pembina yang berjumlah 424 (Pusat Statistik Pendidikan, Depdiknas; 2002). Dari 424 TK Negeri ini TK Negeri Pembina hanya berjumlah 234 buah, selebihnya TK negeri biasa.
    Jika kita mengingat jumlah Taman Kanak-Kanak Negeri Pembina yang sangat terbatas tersebut, sementara tugas dan fungsinya yang sangat strategis sebagaimana telah diuraikan sebelumnya maka diperlukan maka diperlukan adanya peningkatan peran dan fungsi TK Pembina sehingga dapat menjadi contoh bagi TK di sekitarnya. Ini sejalan dengan Propenas (2000-2004) yang menyatakan bahwa salah satu program pembinaan pendidikan pra-sekolah adalah meningkatkan kualitas layanan.
    Untuk mengoptimalkan tugas dan fungsi TK Negeri Pembina tersebut, maka diperlukan upaya yang efektif dan efisien. Peningkatan TK Negeri Pembina sebagai contoh dan model bagi TK, secara teoretik harus berangkat dari keberadaan/profilnya. Oleh karena itu. Untuk pembinaan tugas dan fungsi TK Negeri Pembina diperlukan data tentang keadaan/profilnya. Data yang diperlukan adalah (a) Proses kegiatan belajar, (b) Anak Didik, (c) Ketenangan, (d) Sarana dan prasarana, (e) Menajemen, (f) Pembiayaan, dan (g) Peran serta masyarakat. Oleh karena jumlah TK sangat terbatas dan fungsinya sangat strategis untuk meningkatkan pendidikan, maka sebaiknya perlu dilakukan pemetaan terhadap keberadaan/profilnya yang tersebar di deluruh wilayang Indonesia mulai tingkat provinsi sampai pada TK Negeri Pembina kabupaten/kota.
5. Taman Penitipan Anak (TPA)
    Taman Penitipan Anak adalah salah satu bentuk PAUD pada jalur pendidikan non formal yang menyelenggarakan program pendidikan, sekaligus pengasuhan dan kesejahteraan social terhadap anak, sejak lahir sampai dengan usia 6 tahun (dengan prioritas anak usia 4 tahun ke bawah). TPA merupakan lembaga pelayanan pengganti keluarga untuk jangka waktu tertentu bagi anak yang orang tuanya bekerja.
    TPA merupakan bentuk PAUD yang benar-benar bersifat holistik. Keseluruhan aspek kehidupan anak mulai dari gizi, kesehatan, pendidikan dan sentuhan psikososial lainnya diberikan sekaligus dalam kegiatan pendidikan, perawatan dan pengasuhan di Taman Penitipan Anak. TPA merupakan cerminan PAUD nonformal yang utuh, yakni sebagai pengganti, penambah, dan pelengkap PAUD jalur formal. Artinya jika lembaga PAUD Formal belum tersedia dan masyarakat menghendaki, TPA dapat memberikan layanan PAUD non formal sampai anak memasuki pendidikan dasar. Tujuan didirikannya TPA antara lain untuk (a) Menjamin tumbuh kembang anak berupa pengasuhan, rawatan, dan pembinaan melalui proses sosial dan pendidikan anak sebaik mungkin, (b) Menyediakan kesempatan bagi anak untuk memperoleh kelengkapan asuhan, rawatan, pembinaan dan pendidikan yang baik sehingga dapat menjamin kelangsungan hidup, tumbuh kembang, perlindungan dan partisipasi bagi anak, (c) Menghindarkan anak dari kemungkinan memperoleh tindakan kekerasan atau tindakan lain yang akan mengganggap atau mempengaruhi kelangsungan hidup dan tumbuh kembang anak serta pengembangan kepribadian anak, (d) Membantu orang tua atau keluarga dalam memantapkan fungsi keluarga khususnya dalam melaksanakan pembinaan kesejahteraan anak di dalam dan di luar keluarga.
    Beragam kondisi masyarakat dengan masyarakat dengan ciri khas masing-masing di daerah, menjadikan bentuk TPA bervariasi sesuai dengan kebutuhan masyarakat. Terdapat lima pengelompokan TPA, yaitu: (a) Taman Penitipan Anak Perkantoran, (b) Taman Penitipan Anak Pasar, (c) Taman Penitipan Anak Lingkungan (perumahan), (d) Taman Penitipan Anak Perkebunan, dan (e) Taman Penitipan Anak Rumah.
    Depertemen Sosial bertanggung jawab atas komponen-komponen perawatan anak dan layan sosial dari program TPA. Departemen pendidikan dan kurikulum dari program ini. Taman Penitipan Anak menyediakan pendidikan untuk anak usia 3 tahun sampai 6 tahun sementara orang tua mereka (terutama ibu) bekerja.


6. Kelompok Bermain (KB)
    Kekompok Bermain adalah salah satu bentuk layanan pendidikan bagi anak usia dini khususnya usia tiga sampai enam tahun sesuai pasal 28 UU Sisdiknas No 20 Tahun 2003. Kelompok Bermain menganut prinsip multi disiplin secara terintegrasi dengan profesi utama sebagai bentuk pelayanan sosial. Pada prinsipnya Kelompok Bermain didirikan untuk memnuhi hak-hak anak melalui pelayanan sosial anak seperti pembelajaran sosialisasi anak, kegiatan bermain dan pengembangan prilaku anak. Hakikat didirikannya Kelompok Bermain adalah untuk mengangkat harga diri anak dan keluarga melalui penyediaan fasilitas permainan. Pelayanan yang diberikan, menjamin anak dan keluarganya mampu melakukan berbagai penyesuaian sosial sesuai tuntutan dan kebutuhan yang selalu berkembang.
    Kegiatan di Kelompok Bermain diarahkan untuk mengembangkan potensi anak seoptimal mungkin sesuai tahap tumbuh kembang anak, melalui kegiatan bermain sambil belajar dan belajar seraya bermain. Oleh karena itu, program Kelompok Bermain tidak secara khusus dirancang untuk mempersiapkan anak masuk sekolah, walaupun dalam KB dikembangkan peningkatan potensi diri anak yang sesuai aspek pengembangan. Hal ini anak secara tidak langsung juga membantu mereka ketika memasuki pendidikan dasar.
    Sebaian masyarakat berpendapat bahwa Kelompok Bermain adalah salah satu bentuk pendidikan sebelum Taman Kanak-Kanak sehingga anak-anak yang mengikuti kegiatan ini berusia sekitar 2,5 tahun – 4 tahun. Pendapat masyarakat tersebut ada benarnya karena kenyataannya selama ini menunjukkan bahwa KB merupakan pula Taman Kanak-Kanak. Namun, sejak lahirnya UU No. 20 tahun 2003 maka pendapat itu tidak tepat lagi, karena KB mempunyai sasaran (anak didik) sejak usia 3-6 tahun. Sasaran KB sendiri secara garis besar dapat dikelompokkan menjadi tiga, yaitu:
(1) Kelompok usia 3-4 tahun
(2) Kelompok usia 4-5 tahun
(3) Kelompok usia 5-6 tahun
    Pada kelompok ini anak-anak akan mengikuti pembelajaran di KB yang dikenal dengan play group dan kemudian melanjutkannya ke TK. Seperti halnya TK, hamper senua KB di kelola oleh masyarakat. KB yang dikelola oleh pemerintah adalah yang diselenggarakan oleh sanggar-sanggar kegiatan belajar (SKB) di beberapa kabupaten/kota. Intansi yang membina KB adalah Departemen Sosial, Departemen Pendidikan Nasional dan Dinas Sosial/Dinas Pendidikan di tingkat propinsi dan kabupaten/kota.

B. Lembaga yang Terkait Dengan PAUD
1. Departemen Kesehatan
Memfasilitasi program kesehatan, gizi anak, dan keluarga balita.
2. Departemen Pendidikan Nasional
Memfasilitasi program PAUD dan pendidikan keluarga melalui jalur sekolah dan luar sekolah.
3. BKKBN
Memfasilitasi program pemberdayaan keluarga dalam pengasuhan anak usia dini.
4. Depdagri : Memfasilitasi pola koordinasi program PAUD di daerah

5. Depag : Memfasilitasi PAUD dalam bidang Agama

Senin, 06 Oktober 2014


::Seputar Tentang CINTA::
Part I
Aku tidak tahu bagaimana unttuk melupakanmu
Apa yang harus ku lakukan?
Bisakah kamu mengajariku?
Untuk orang yang hidup setiap hari
Kamu bilang, aku ingin melihat mataku dan tertawa
Didalam diriku masih seperti itu
Kau bernapas
Hal pertama yang aku pelajari
Untuk tidak menangisi tanpa dirimu
Kedua, unruk tidak sendirian
Ketiga, walaupun ini menyakitkan, untuk tidak memanggil namamu
 Dan tidak untuk memegang kedua tangan hangatmu
Mencoba untuk tersenyum tanpamu disetiap waktu
Bukan berarti hanya untuk memegang
Bahkan jika hanya untuk menyebut namamu
Ketika aku sedih atau terluka
Aku tidak pernah menemukan kedua hangatmu

#Asa (Dwi Annisa Fitri)

Sabtu, 13 September 2014

Lingkungan Bermain PAUD ^_^


BERMAIN


Tetang
LINGKUNGAN BERMAIN


Oleh Kelompok 7
BETTY MULYANI
DWI ANNISA FITRI
LASTRI


Dosen
FITRIYANI, M.Pd


PRROGRAM STUDI  ILMU PENDIDIKAN ANAK USIA DINI ISLAM (A)
JURUSAN TARBIYAH
SEKOLAH TINGGI AGAMA ISLAM NEGERI (STAIN)
BATUSANGKAR
2014






PEMBAHASAN

A.   Lingkungan Belajar Dan Bermain Di Tk
Penggunaan dan pengaturan lingkungan belajar merupakan suatu kegiatan yang didasarkan atas berbagai pertimbangan. Baik yang terkait dengan pengembangan anak secara optimal, maupun yang terkait dengan luasnya ruangan yang tersedia, ataupun bahan-bahan dan peralatan yang ada.
Keberhasilan pelaksanaan program untuk pendidikan di TK sangat tergantung dari cara pengaturan lingkungan belajar dan bermain serta penggunaan alat permainan baik di dalam kelas maupun di luar kelas. Kesenangan anak didik untuk bersekolah dipengaruhi oleh lingkungan sekolah, maka pengaturan lingkungan, alat permainan pada khususnya dan sumber belajar pada umumnya harus rapi, menarik, dan dengan efisiensi yang tinggi sehingga dapat dinikmati dan dirasakan oleh anak.
1.   Prinsip-Prinsip Pengaturan Lingkungan Belajar Dan Bermain Anak
a.   Tingkat Perkembangan Anak
Pengaturan lingkungan belajar dan bermain perlu disesuaikan dengan tingkat perkembangan anak, baik dalam segi perkembangan kognitif, motorik, bahasa, maupun psikososial.
b.   Stimulasi Perkembangan Anak
Lingkungan belajra dan bermain hendaknya diatur dengan tujuan untuk menstimulasi perkembangan anak. Oleh sebab itu, lingkungan tersebut harus memberikan kesempatan yang luas kepada anak untuk eksplorasi, penyelidikan, interaksi sosial, komunikasi, dan peningkatan kemampuan koordinasi gerakan motorik.
c.    Menghindarkan Anak Cedera
Lingkungan belajar dan bermain harus ditata sedemikian rupa sehingga dapat mengindarkan anak dari kemungkinan mendapat cedera. Penempatan alat-alat, pemilihan alat permainan dan pengaturan ruangan perlu memperhatikan keselamatan anak. Setiap guru harus menyadari perlunya merancang dan mengorganisasikan lingkungan belajar anak dengan tujuan agar anak selalu tertarik dan terstimulasi untuk mau belajar.
d.   Informasi  yang   Berkaitan   dengan Anak yang Akan Mengikuti Kegiatan
      Belajar
Walaupun melalui informasi tersebut hanya sedikit yang diketahui oleh guru, tetapi informasi tersebut tetap akan menjadi sumber pengetahan bagi masing-masing guru. Informasi tersebut berupa catatan atau laporan tertulis yang dapat diperoleh guru beberapa waktu sebelum sekolah dimulai. Melalui pertemuan pertama dengan murid yang datang bersama orang tua akan menambah informasi sehingga kelas dapat dirancang dan diorganisasikan oleh guru sesuai anak didik yang telah diterima.
e.   Kegiatan Harus Dilakukan Anak yang Berkaitan dengan Tujuan Khusus
      yang Hendak Dicapai
Apabila tujuan khusus pembelajaran adalah pengembangan keterampilan sosial maka guru perlu mengatur ruangan atau lingkungan belajar yang memberi kesempatan pada anak untuk berinteraksi di dalam kerja kelompok. Misalnya, guru mengatur tempat yang menarik minat anak untuk berinteraksi di dalam kelompok, seperti menyediakan sudut permainan drama atau bermain dan lain sebagainya.
Hal lain yang perlu dipertimbangkan guru adalah kebutuhan ruang bagi masing-masing anak baik di dalam maupun di luar ruang belajar, untuk memberikan kebebasan bergerak pada masing-masing anak.
B.    Perencanaan Lingkungan Belajar Dan Bermain Di Tk
1.   Perencanaan Harian
Perencanaan harian perlu dibuat oleh guru karena mempengaruhi pengaturan lingkkungan belajar. Setiap rencana harian membutuhkan peralatan dan pengaturan lingkungan belajar yang sesuai dengan rencana yang telah ditetapkan. Keteraturan di sekitar anak-anak akan merangsang rasa keteraturan di dalam diri mereka.
2.   Kesehatan, Keamanan, dan Saniter
Perencanaan lingkungan belajar juga memperhatikan hal-hal yang berkaitan dengan kesehatan, keamanan, juga saniter. Cahaya yang masuk keruangan, temperatur ruangan, dan ventilasi yang cukup untuk pergantian udara. Disamping itu, WC, kamar mandi, keran air yang diperlukan anak untuk mencuci tangan. Kondisi saniter secara umum merupakan aspek lain dari kesehatan dan keamanan yang perlu mendapatkan perhatian.
3.   Keindahan , Stimulasi, dan Stimulasi
Lingkungan belajar juga memperhatikan hal-hal yang berkaitan dengan keindahan, informasi, dan stimulasi. Ruangan dan tempat-tempat lainnya ditata sedemikian rupa sehingga menarik perhatian anak dan orang dewasa. Keindahan tersebut hendaknya memberikan berbagai informasi kepada anak dan menstimulasi anak untuk melakukan hal-hal yang diinformasikan.
C.   Pengaturan Lingkungan Belajar Dan Bermain Di Dalam Kelas
Hal-hal yang harus diperhatikan yaitu :
  1. Susunan meja dan kursi anak dapat diubah-ubah;
  2. Pada waktu mengikuti kegiatan, anak-anak tidak selalu duduk di kursi, tetapi dapat juga duduk di tikar/karpet;
  3. Penyediaan alat peraga harus disesuaikan dengan kegiatan yang akan dilaksanakan;
  4. Pengelompokan meja disesuaikan kebutuhan sehingga cukup ruang gerak bagi anak didik;
  5. Peletakan dan penyimpanan alat bermain diatur sesuai dengan fungsinya;
  6. Berilah batasan-batasan terhadap area-area yang terpisah;
  7. Identifikasi area-area yang relatif memerlukan ketenangan;
  8. Perhatikan ruangan-ruangan yang memerlukan meja karena anak TK lebih sering menggunakan lantai atau ruangan-ruangan terbuka;
  9. Tempatkan area-area kegiatan di dekat sumber-sumber yang diperlukan;
  10. Lengkapi area-area kegiatan dengan cahaya yang cukup terutama untuk tempat membaca, menulis, dan menggambar, serta merawat tanama; dan
  11. Ruangan diatur sedemikian rupa sehingga guru dapat memantau secara maksimal dari setiap lokasi untuk memastikan keamanan yang berarti memastikan setiap anak selalu dalam pengawasan.
Begitu pula dengan perabotan/perlengkapan/bahan/peralatan yang akan dipergunakan juga harus mempertimbangkan hal-hal sebagai berikut :

1. Keamanan, seperti :
  1. Tidak tajam, tidak runcing, tidak ada paku yang menonjol,kawat yang lepas
  2. Tidak mudah pecah;
  3. Tidak mengandung racun; dan
  4. Tidak menggunakan aliran listrik.
2. Sesuai dengan kondisi anak,
Materi yang dipilih harus disesuaikan dengan minat, usia, dan kemampuan anak.
  1. Kualitas dan Keawetan
Hendaknya alat yang dipergunakan di sekolah dapat tahan lama, tetapi relatif murah. Karena di sekolah alat akan dipergunakan oleh sejumlah anak secara bergantian dan terus-menerus sehingga harus dipilih yang kuat.
1)      Alat yang dipilih untuk sekolah harus dapat dipakai untuk berbagai tujuan pembelajaran.
2)      Perabot yang ada di dalam ruang kelas sebaiknya mudah dipindah-pindahkan dan disesuaikan dengan ukuran anak.
D.    Pengaturan Lingkungan Belajar Dan Bermain Di Luar Kelas
Secara umum pengaturan lingkungan bermain di luar kelas perlu mempertimbangkan hal-hal sebagai berikut :
  1. Keseimbangan Area
Dapat diwujudkan dengan menciptakan beberapa area sebagai berikut :
  1. Area tubuh,
  2. Area terbuka untuk sinar matahari,
  3. Area melompat,
  4. Area memanjat dan bergantungan,
  5. Area mendaki,
  6. Area untuk menanam/bunga-bungaan, dan
  7. Area bermain pasir.
  8. Jalan Kecil/Trotoar
Jalan kecil dubuat dari semen atau batu bata. Di jalan kecil ini tidak ada satu barang pun yang ditempatkan karena akan mengganggu kebebasan anak dan orang dewasa yang menggunakan jalan kecil tersebut.
  1. Pemilihan Peralatan Bermain
Berbagai jenis peralatan bermain perlu disediakan bagi lingkungan bermain di luar kelas, seperti peralatan untuk memanjat, meluncur, bergantung, mendorang dan menarik, serta melempar dan menangkap.
      b.  Tingkat Perkembangan dan Kebutuhan Anak
Agar anak terjaga rasa aman bermain di luar kelas harus mempertimbangkan hal-hal sebagai berikut :
1)      Adanya pagar pengaman (tingginya minimum 4 kaki),
2)       Jarak area bermain,
3)      Alat-alat yang dipergunakan hendaknya sesuai dengan usia tahap usia anak,
4)      Alat bermain sebaiknya dirancang sedemikian rupa sehingga tidak ada bagian yang tajam, runcing, dan mudah rusak,
5)      Alat-alat hendaknya kuat dan tidak mudah lepas bagian-bagiannya,
6)      Tempat bermain harus bebas dari aliran listrik yang membahayakan, dan
7)      Pengawasan dari guru yang memadai.

E.    Alat Permainan Di Area Dan Kegiatan Di Dalam Dan Di Luar Kelas
1. Alat-Alat Permainan Diarea Atau Sentara Kegiatan Didalam Kelas
Area kegiatan ini diselenggarakan diTK dengan ala-alat permainan yang    menarik dan dimaksudkan untuk menimbulkan suasana yang menyenangkan dan     keakraban sesama teman sehingga anak merasa betah te\inggal disekolah.
Alat-alat permainan yang digunakan pada tiap-tiap area adalah sebagai berikut:
a.       Area atau sentra kesenian
      Alat-alat yang dapat digunakan disentra  kesenian adalah pensil warna, cat, gunting, krayon, kapur tulis, kain perca, arang, benang, kelereng, lem, kuas, plastisin, dan sebagainya.
b.   Area atau senra perpustakaan
      Alat-alat yang dapat digunakan disentra perpustakaan antara lain: rak buku, meja, kursi, karpet, banta-bantal kecil, poster, lukisan, dan gambar-gambar lain yang memberikan informasi.
c.   Area atau sentra bermain drama
      Alat-alat yang dapat digunakan disentrea bermain drama antara lain: perabotan dapur, lemari, meja , kursi, meja makan, boneka, kostum binatang, celemek, sarung tangan, dan lain-lainnya.
d.   Area musik
       Alat-alat yang dapat digunakan diarea musik antara lain:piano, gitar, angklung, alat-alat perkusi, alat musik buatan guru dll. Juga dapat menggunakan bahan dari alam atau lingkungan sekitar.
e.   Area permainan balok dan logo/lego
       Alat-alat yang digunakan pada area balok antara lain, balok berbagai ukuran, lego/logo, kubus, kardus bekas, rambu-rambu lalu lintas, binatang-binatangan, mobil-mobilan, dll
f.   Area permainan matematika
       Alat-alat yang digunakan di area ini adalah kartu-kartu angka, tutup botol, kerang, batu-batuan, biji-bijian, puzzle, dll.
g.   Area IPA atau sains
       Alat-alat yang digunakan di sentra IPA berdasarkan topik dan aktivitasnya antara lain makhluk hidup, binatang, tumbuhan, energi, ruang dan waktu.
h.   Area / sentra agama
        Alat-alat yang digunakan disentra agama adalah peralatan ibadah, gambar atau poster bacaan atau do’a, gambar atau poster yang menunjukkan nilai moral/ budi pekerti dan sebagainya.
F.   Alat-Alat Permainan Di Area/ Sentra Kegiatan Diluar Kelas
Alat-alat bermain diluar kelas yang disajikan hendaknya dapat memenuhi kebutuhan-kebutuhan anak guna memupuk perkembangan jasmani, intelektual, emosional, dan sosial. Tugas guru adalah memberi kesempatan kepada anak untuk memperoleh berbagai pengalaman bermain dengan menggunakan berbagai macam alat bermain dan memberi bantuan serta bimbingan pada saat-saat diperlukan.
1.      Area memanjat
Hal-hal yang perlu diperhatikan pada waktu anak memanjat adalah :
  1. Anak tidak dibiarkan memanjat, sementara tangannya memegang suatu benda
  2. Anak secara bergantian dalam melakukan kegiatan ini
  3. Anak tidak dibiarkan memanjat selain pada area yang diperbolehkan untuk memanjat
  4. Area bermain pasir dan air
Alat-alat yang dapat digunakan di area ini antara lain bak air, bak pasir, botol, cangkir, mobil-mobilan dll.
2.   Area melempar dan menangkap
Alat-alat yang dapat digunakan di area ini antara lain bola kaki, bola basket, bola kasti, dll.
3.   Area olah raga atau jasmani
      Alat-alat yang dapat digunakan di area ini antara lain simpai, papan titian, karet, kardus bekas, tali, lantai dll.



 PENUTUP
A.  Kesimpulan
      Jadi alat-alat permainan yang diperlukan untuk kegiatan bermain dan belajar anak di dalam kelas, disusun menurut sifatnya dan tujuan aktivitasnya dalam kelompok-kelompok yang disebut area/ sentra kegiatan. Area kegiatan selalu berorientasi pada anak sebagai pusat dan mengharapkan keaktifan anak.
Area-area yang terdapat dalam lingkugan bermain dan belajar anak didalam kelas, antara lain :
  1. Area seni
  2. Area perpustakaan
  3. Area bermain drama
  4. Area musik
  5. Area permainan balok dan logo/lego
  6. Area permainan matematika
  7. Area IPA/ sains
  8. Area agama.
Area yang terdapat dalam lingkungan bermain dan belajar di luar kelas antara lain:
  1. Area memanjat
  2. Area bermain pasir dan air
  3. Area melempar dan menangkap
  4. Area olah raga / jasmani 
  5. Area alat-alat bermain lainnya.  
B.   Saran
Agar keberhasilan pelaksanaan program untuk pendidikan di TK maka guru harus memperhatikan cara pengaturan lingkungan belajar dan bermain anak serta penggunaan alat permainan di dalam kelas maupun di luar kelas.



DAFTAR PUSTAKA

Aisyah, Siti. 2005. Bermain dan Permainan Anak. Jakarta : Universitas Terbuka
Anggani, Sudono. 2000. Sumber Belajar dan Alat permainan. Jakarta : Grasindo
Montolalu, dkk. 2008. Materi Pokok Bermain dan Permainan Anak. Jakarta : Universitas Terbuka
Yuke, Indrati. 2003. Kurikulum Berbasis Kompetensi Pendidikan Anak Usia Dini.      Jakarta : Pusat Kurikulum Depdiknas