Sabtu, 18 Oktober 2014

Bentuk Layanan PAUD


Kompetensi Profesional Pendidik PAUD

PROFIL LAYANAN PAUD dalam MASYARAKAT

Kelompok 5
Dwi Annisa Fitri
Fatimah
Fauziah

Dosen
Dahliarti Rusli, M.Pd

Jurusan Tarbiyah Program Studi Ilmu Pendidikan Anak Usia Dini Islam (IPAUDI) A
Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri (STAIN)
Batusangkar
2014


PEMBAHASAN

A. Bentuk Layanan PAUD
1. Puskesmas (Pusat Kesehatan Masyarakat)
    Awal melayani ibu hamil yang memerlukan perawatan kehamilan dan persalinan. Di daerah pedalaman, di mana ibu melahirkan di rumah, kebanyakan persalinan dibantu oleh bidan dan dukun beranak. Klinik bersalin dan rumah sakit, baik pemerintah maupun swasta, biasanya hanya terdapat di kota. Layanan kesehatan anak (misalnya imunisasi dan pengobatan berbagai penyakit yang lazim diderita anak-anak) tersedia di puskesmas ini.
2. Posyandu (Pos Pelayanan Terpadu)
     Posyandu pada awalnya adalah Pos Pelayanan Terpadu yang merupakan pusat kesehatan masyarakat tempat ibu-iu hamil dan menyusui menerima perawatan kesehatan (misalnya gizi tambahan, imunisasi dan lain-lain) untuk diri dan anak mereka. Sekarang posyandu tidak saja melayani Ibu melainkan juga anak-anaknya sampai usia 6 tahun. Bahkan sekarang posyandu memberikan pelayanan yang lebih luas untuk ibu-ibu, mereka mendapatkan pelayanan posyandu  2 kali sebulan. Selain menerima perawatan kesehatan, ibu-ibu ini di posyandu, juga dapat belajar bagaiman menjadi orang  tua yang dapat memberikan pelayanan yang lebih baik pada anak-anaknya khususnya anak usia dini.
    Konsep posyandu meliabatkan para ibu yang mengambil peranan sebagai pekearja kesehatan untuk warga setempat setelah memperoleh pelatihan menjadi kader atau pemberi layanan utama dalam posyandu. Para Ibu yang telah dilatih ini kemudian bekerja sama dengan para ibu lain yaitu berkumpul sekali sebulan untuk melaksanakan kegiatan-kegiatan yang berhubungan dengan kkesehatan dan gizi anak. Posyandu merupakan liputan terbesar di antara semua program pengasuhan dan perkembangan anak usia dini. Namun, pada tahun 2000 liputan ini secara nasional turun menjadi 20%. Penyebabnya diduga antara lain krisis ekonomi.
3. Bina Keluarga Balita
    Program ini dulu oleh Badan Koordinasi Keluarga Berencana (BKKBN) dirancang dalam rangka meningkatkan pengetahuan dan keterampilan ibu-ibu sebagai pengasuh anak usia 0-6 tahun. Tujuan utama dari BKB adalah untuk menyediakan informasi tersebut bagi ibu-ibu mengenai keterampilan orang tua, bagaimana membesarkan dan mengawasi perkembangan fisik, emosi dan intelektual anak usia dini. Pada kegiatan selanjutnya ibu-ibu yang sudah menjadi kader ini memfasilitasi pembentukan kelompok-kelompok orang tua-anak. Kegiatan untuk ibu-ibu dan anak-anaknya ini berjalan pada awaktu yang bersamaan.
    Sejak didirikan pada tahun 1982, BKB telah berkembang menjadi sekitar 244.567 kelompok BKB yang tersebar di seluruh Indonesia. Pada tahun 2000 BKB merupakan pemberi layanan terbesar (9,5%) bagi anak berusia 0-6 tahun. Satu dari sepuluh orang tua terlibat dalam BKB (UNICEF,2000). Akses terhadap program dan  peran serta masyarakat bervariasi dari provinsi ke provinsi. BKB sekarang disatukan dengan Posyandu yang menekankan kembali fungsi menjadi orang tua yang nantinya bias melayani anaknya yang masih usia dini. Baik Posyandu maupun BKB dilakukan oleh kader yang terlatih.
4. Taman Kanak-kanak (TK)
    Terdapat dua bentuk Taman Kanak-Kanak, yaitu (a) Taman Kanak-kanak umum dan (b) Taman Kanak-kanak Islam yang lebih dikenal dengan Raudhatul Athfal (RA). TK Islam ini memiliki program-program utama untuk pengasuhan dan pendidikan anak usia dini bagi usia 4 hingga 6 tahun sebelum mereka masuk sekolah dasar. Sesuai dengan umur anak-anaknya, maka di Taman Kanak-kanak itu ada yang disebut: Kelompok B terdiri dari anak-anak usia 5-6 tahun. Departemen Pendidikan Nasional melalui Derektorat TK dan SD bertanggung jawab atas pengawasan TK, sementara RA disupervasi oleh Departemen Agama.
    Baik TK maupun RA berkembang pesat. Tercatat pada tahun 2000 saja tingkat partisipasi lasar anak yang mengikuti pendidikan di TK/RA naik dari 6% tahun 1970 menjadi 19% tahun 2000. Namun aksesnya masih terbatas hanya untuk orang-orang tertentu saja (mampu membayar seluruh ketentuan TK/RA). Kondisi objektif pendidikan TK di Indonesia menunjukkan bahwa daya tamping TK yang ada belum mampu memberikan kesempatan kepada semua anak usia 4-6 tahun untuk memperoleh layanan pendidikan TK. Menurut Pusat Statistik Pendidikan, 2000/2001 ada sejumlah ± 41.746 TK yang dapat menampung 13,74% (1.628.167 anak) dari sebanyak 11.845.629 anak usia 4-6 tahun. Taman KAnak-kanak tersebut sebagian besar diselenggarakan oleh masyarakat yaitu berkisar 99,8% dan sisanya diselenggarakan oleh pemerintah adalam Taman Kanak-kanak Negeri dan Taman Kanak-kanak Negeri Pembina yang berjumlah 424 (Pusat Statistik Pendidikan, Depdiknas; 2002). Dari 424 TK Negeri ini TK Negeri Pembina hanya berjumlah 234 buah, selebihnya TK negeri biasa.
    Jika kita mengingat jumlah Taman Kanak-Kanak Negeri Pembina yang sangat terbatas tersebut, sementara tugas dan fungsinya yang sangat strategis sebagaimana telah diuraikan sebelumnya maka diperlukan maka diperlukan adanya peningkatan peran dan fungsi TK Pembina sehingga dapat menjadi contoh bagi TK di sekitarnya. Ini sejalan dengan Propenas (2000-2004) yang menyatakan bahwa salah satu program pembinaan pendidikan pra-sekolah adalah meningkatkan kualitas layanan.
    Untuk mengoptimalkan tugas dan fungsi TK Negeri Pembina tersebut, maka diperlukan upaya yang efektif dan efisien. Peningkatan TK Negeri Pembina sebagai contoh dan model bagi TK, secara teoretik harus berangkat dari keberadaan/profilnya. Oleh karena itu. Untuk pembinaan tugas dan fungsi TK Negeri Pembina diperlukan data tentang keadaan/profilnya. Data yang diperlukan adalah (a) Proses kegiatan belajar, (b) Anak Didik, (c) Ketenangan, (d) Sarana dan prasarana, (e) Menajemen, (f) Pembiayaan, dan (g) Peran serta masyarakat. Oleh karena jumlah TK sangat terbatas dan fungsinya sangat strategis untuk meningkatkan pendidikan, maka sebaiknya perlu dilakukan pemetaan terhadap keberadaan/profilnya yang tersebar di deluruh wilayang Indonesia mulai tingkat provinsi sampai pada TK Negeri Pembina kabupaten/kota.
5. Taman Penitipan Anak (TPA)
    Taman Penitipan Anak adalah salah satu bentuk PAUD pada jalur pendidikan non formal yang menyelenggarakan program pendidikan, sekaligus pengasuhan dan kesejahteraan social terhadap anak, sejak lahir sampai dengan usia 6 tahun (dengan prioritas anak usia 4 tahun ke bawah). TPA merupakan lembaga pelayanan pengganti keluarga untuk jangka waktu tertentu bagi anak yang orang tuanya bekerja.
    TPA merupakan bentuk PAUD yang benar-benar bersifat holistik. Keseluruhan aspek kehidupan anak mulai dari gizi, kesehatan, pendidikan dan sentuhan psikososial lainnya diberikan sekaligus dalam kegiatan pendidikan, perawatan dan pengasuhan di Taman Penitipan Anak. TPA merupakan cerminan PAUD nonformal yang utuh, yakni sebagai pengganti, penambah, dan pelengkap PAUD jalur formal. Artinya jika lembaga PAUD Formal belum tersedia dan masyarakat menghendaki, TPA dapat memberikan layanan PAUD non formal sampai anak memasuki pendidikan dasar. Tujuan didirikannya TPA antara lain untuk (a) Menjamin tumbuh kembang anak berupa pengasuhan, rawatan, dan pembinaan melalui proses sosial dan pendidikan anak sebaik mungkin, (b) Menyediakan kesempatan bagi anak untuk memperoleh kelengkapan asuhan, rawatan, pembinaan dan pendidikan yang baik sehingga dapat menjamin kelangsungan hidup, tumbuh kembang, perlindungan dan partisipasi bagi anak, (c) Menghindarkan anak dari kemungkinan memperoleh tindakan kekerasan atau tindakan lain yang akan mengganggap atau mempengaruhi kelangsungan hidup dan tumbuh kembang anak serta pengembangan kepribadian anak, (d) Membantu orang tua atau keluarga dalam memantapkan fungsi keluarga khususnya dalam melaksanakan pembinaan kesejahteraan anak di dalam dan di luar keluarga.
    Beragam kondisi masyarakat dengan masyarakat dengan ciri khas masing-masing di daerah, menjadikan bentuk TPA bervariasi sesuai dengan kebutuhan masyarakat. Terdapat lima pengelompokan TPA, yaitu: (a) Taman Penitipan Anak Perkantoran, (b) Taman Penitipan Anak Pasar, (c) Taman Penitipan Anak Lingkungan (perumahan), (d) Taman Penitipan Anak Perkebunan, dan (e) Taman Penitipan Anak Rumah.
    Depertemen Sosial bertanggung jawab atas komponen-komponen perawatan anak dan layan sosial dari program TPA. Departemen pendidikan dan kurikulum dari program ini. Taman Penitipan Anak menyediakan pendidikan untuk anak usia 3 tahun sampai 6 tahun sementara orang tua mereka (terutama ibu) bekerja.


6. Kelompok Bermain (KB)
    Kekompok Bermain adalah salah satu bentuk layanan pendidikan bagi anak usia dini khususnya usia tiga sampai enam tahun sesuai pasal 28 UU Sisdiknas No 20 Tahun 2003. Kelompok Bermain menganut prinsip multi disiplin secara terintegrasi dengan profesi utama sebagai bentuk pelayanan sosial. Pada prinsipnya Kelompok Bermain didirikan untuk memnuhi hak-hak anak melalui pelayanan sosial anak seperti pembelajaran sosialisasi anak, kegiatan bermain dan pengembangan prilaku anak. Hakikat didirikannya Kelompok Bermain adalah untuk mengangkat harga diri anak dan keluarga melalui penyediaan fasilitas permainan. Pelayanan yang diberikan, menjamin anak dan keluarganya mampu melakukan berbagai penyesuaian sosial sesuai tuntutan dan kebutuhan yang selalu berkembang.
    Kegiatan di Kelompok Bermain diarahkan untuk mengembangkan potensi anak seoptimal mungkin sesuai tahap tumbuh kembang anak, melalui kegiatan bermain sambil belajar dan belajar seraya bermain. Oleh karena itu, program Kelompok Bermain tidak secara khusus dirancang untuk mempersiapkan anak masuk sekolah, walaupun dalam KB dikembangkan peningkatan potensi diri anak yang sesuai aspek pengembangan. Hal ini anak secara tidak langsung juga membantu mereka ketika memasuki pendidikan dasar.
    Sebaian masyarakat berpendapat bahwa Kelompok Bermain adalah salah satu bentuk pendidikan sebelum Taman Kanak-Kanak sehingga anak-anak yang mengikuti kegiatan ini berusia sekitar 2,5 tahun – 4 tahun. Pendapat masyarakat tersebut ada benarnya karena kenyataannya selama ini menunjukkan bahwa KB merupakan pula Taman Kanak-Kanak. Namun, sejak lahirnya UU No. 20 tahun 2003 maka pendapat itu tidak tepat lagi, karena KB mempunyai sasaran (anak didik) sejak usia 3-6 tahun. Sasaran KB sendiri secara garis besar dapat dikelompokkan menjadi tiga, yaitu:
(1) Kelompok usia 3-4 tahun
(2) Kelompok usia 4-5 tahun
(3) Kelompok usia 5-6 tahun
    Pada kelompok ini anak-anak akan mengikuti pembelajaran di KB yang dikenal dengan play group dan kemudian melanjutkannya ke TK. Seperti halnya TK, hamper senua KB di kelola oleh masyarakat. KB yang dikelola oleh pemerintah adalah yang diselenggarakan oleh sanggar-sanggar kegiatan belajar (SKB) di beberapa kabupaten/kota. Intansi yang membina KB adalah Departemen Sosial, Departemen Pendidikan Nasional dan Dinas Sosial/Dinas Pendidikan di tingkat propinsi dan kabupaten/kota.

B. Lembaga yang Terkait Dengan PAUD
1. Departemen Kesehatan
Memfasilitasi program kesehatan, gizi anak, dan keluarga balita.
2. Departemen Pendidikan Nasional
Memfasilitasi program PAUD dan pendidikan keluarga melalui jalur sekolah dan luar sekolah.
3. BKKBN
Memfasilitasi program pemberdayaan keluarga dalam pengasuhan anak usia dini.
4. Depdagri : Memfasilitasi pola koordinasi program PAUD di daerah

5. Depag : Memfasilitasi PAUD dalam bidang Agama

Senin, 06 Oktober 2014


::Seputar Tentang CINTA::
Part I
Aku tidak tahu bagaimana unttuk melupakanmu
Apa yang harus ku lakukan?
Bisakah kamu mengajariku?
Untuk orang yang hidup setiap hari
Kamu bilang, aku ingin melihat mataku dan tertawa
Didalam diriku masih seperti itu
Kau bernapas
Hal pertama yang aku pelajari
Untuk tidak menangisi tanpa dirimu
Kedua, unruk tidak sendirian
Ketiga, walaupun ini menyakitkan, untuk tidak memanggil namamu
 Dan tidak untuk memegang kedua tangan hangatmu
Mencoba untuk tersenyum tanpamu disetiap waktu
Bukan berarti hanya untuk memegang
Bahkan jika hanya untuk menyebut namamu
Ketika aku sedih atau terluka
Aku tidak pernah menemukan kedua hangatmu

#Asa (Dwi Annisa Fitri)